SEMINAR ILMIAH PENDIDIKAN, SOSIAL DAN HUMANIORA NASIONAL (SIPSON-2025)
Analisis Maqashid Syariah Terhadap Penerpan Kantong Plastik Berbayar Dalam Perwali Kota Jambi No. 61 Tahun 2018
Authors- Nilfatri Nilfatri (Institut Islam Al-Mujaddid Sabak)
- Alisyah Pitri (Institut Islam Al-Mujaddid Sabak)
Corresponding Authors
Email
fatrinil51@gmail.com
Available Online
2025-06-15
DOI
xxx-xxx-xxx
Keywords
Kantong Plastik Berbayar, Kebijakan Publik, Lingkungan, Maqashid Syariah, Perwali Kota Jambi
Abstract
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan kantong plastik berbayar di Kota Jambi berdasarkan perspektif maqashid syariah.
Metodologi Penelitian: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara terhadap pihak Dinas Lingkungan Hidup serta masyarakat Kota Jambi.
Temuan Utama: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini telah diimplementasikan secara cukup efektif di sektor retail modern, seperti supermarket dan minimarket, dengan penurunan penggunaan plastik sebesar ±25% dalam dua tahun. Namun, penerapannya masih belum optimal di sektor informal seperti pasar tradisional dan toko kecil, disebabkan oleh rendahnya pengawasan dan tingkat kesadaran masyarakat. Dalam perspektif maqashid syariah, kebijakan ini mendukung prinsip menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga harta (hifz al-maal), dan menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah) sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif umat. Oleh karena itu, kebijakan ini sejalan dengan tujuan-tujuan syariah, meskipun efektivitasnya perlu ditingkatkan melalui edukasi berkelanjutan dan penguatan regulasi di semua lapisan masyarakat.
Kebaruan/Keaslian Penelitian: Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis kebijakan lingkungan menggunakan perspektif maqashid syariah, yang jarang diterapkan dalam kajian regulasi daerah. Penelitian ini mengkaji Perwali Kota Jambi No. 61 Tahun 2018 secara normatif-teologis untuk menilai sejauh mana kebijakan kantong plastik berbayar selaras dengan tujuan utama syariat Islam.
Copyright
© © 2025 The Author(s)
Open AccessThis chapter is licensed under the terms of the Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/), which permits any noncommercial use, sharing, adaptation, distribution and reproduction in any medium or format, as long as you give appropriate credit to the original author(s) and the source, provide a link to the Creative Commons license and indicate if changes were made.