SEMINAR ILMIAH PENDIDIKAN, SOSIAL DAN HUMANIORA NASIONAL (SIPSON-2025)
Bantuan Hukum Kepada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
AuthorsKurniawan Kurniawan (Institut Islam Al-Mujaddid Sabak)
Corresponding Authors
Email
kurniawanbhe84@gmail.com
Available Online
2025-06-15
DOI
xxx-xxx-xxx
Keywords
Bantuan Hukum, Tindak Pidana, Sistem Peradilan Pidana Anak
Abstract
Tujuan Penelitian: Untuk mengetahui pemberian bantuan hukum kepada anak sebagai pelaku tindak pidana.
Metodologi Penelitian: Jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, wawancara dan observasi. Teknik analisis data yaitu teknik analisis deskriptif analisis.
Temuan Utama: Adanya perbedaan pendampingan hukum terhadap anak yang bermasalah dengan hukum.
Kebaruan/Keaslian Penelitian: Pengaturan pemberian bantuan hukum kapada anak yang bermasalah dengan hukum.
Copyright
© © 2025 The Author(s)
Open AccessThis chapter is licensed under the terms of the Creative Commons Attribution-Non Commercial 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/), which permits any noncommercial use, sharing, adaptation, distribution and reproduction in any medium or format, as long as you give appropriate credit to the original author(s) and the source, provide a link to the Creative Commons license and indicate if changes were made.